DEPOK, iNews Depok.id - Timnas Indonesia berpeluang menang walkout (WO) 3-0 atas Bahrain di matchday Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Selasa (25/10/2025). Hal itu bisa terjadi apabila Federasi Sepakbola Bahrain (BFA) kekeh untuk enggan bermain tandang di Indonesia.
FIFA memiliki aturan jelas bagi klub ataupun tim nasional yang menolak bermain. Mengutip dari FIFA Legal Handbook poin 28 (mengundurkan diri) berbunyi:
“Sebuah tim yang dijatuhi sanksi kekalahan dalam pertandingan dengan skor 3-0 di sepakbola 11 lawan 11, 5-0 di futsal dan 10-0 di sepakbola pantai.”
Berdasarkan pernyataan diatas, BFA harus rela melihat timnya kalah WO 0-3 dari Timnas Indonesia jika masih menolak bermain di Indonesia. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, BFA meminta AFC agar memindahkan laga Timnas Indonesia vs Timnas Bahrain yang akan digelar pada 25 Maret 2025 mendatang.
BFA meminta laga digelar di tempat netral demi keselamatan para pemainnya yang terancam. Federasi Sepakbola Bahrain melihat keselamatan para pemainnya dalam bahaya kelar laga Bahrain vs Timnas Indonesia pada Kamis, 10 Oktober 2024 malam WIB.
Kelar pertandingan, sejumlah netizen Indonesia melancarkan psywar ke akun Instagram Federasi Sepakbola Oman, Bahrain hingga sejumlah pemain Timnas Bahrain. Intimidasi dilakukan netizen Indonesia karena kesal atas perlakuan pemain Bahrain yang kerap diving dan keputusan kontroversial wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf.
Ahmed Al Kaf saat itu membiarkan laga tetap berjalan meski pertandingan sudah menginjak menit 90+6. Padahal, saat menentukan injury time, Ahmed Al Kaf hanya memberikan tambahan waktu enam menit.
Akibatnya, Bahrain mencetak gol penyama kedudukan di menit 90+9 sehingga kemenangan Timnas Indonesia yang berada di depan mata pun sirna. Sekarang menarik menanti respons AFC terkait permintaan yang diajukan kubu Bahrain.
Suatu kejanggalan apabila AFC menyetujui permintaan Bahrain, bisa dibilang ada sesuatu di baliknya. Perlu diketahui, presiden AFC saat ini adalah Salman bin Ibrahim Al Khalifa, yang dimana berasal dari Bahrain.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait