JAKARTA, iNews Depok.id - Maarten Paes, kiper asal Belanda, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada akhir April lalu.
Namun, jalan Paes untuk membela Timnas Indonesia masih terganjal aturan FIFA. Aturan tersebut terkait dengan keterlibatan Paes di Timnas Belanda U-21 saat berusia 22 tahun. FIFA melarang pemain yang telah memperkuat tim nasional suatu negara untuk berpindah federasi.
PSSI tidak menyerah dan terus berupaya memperjuangkan Maarten Paes. Federasi bahkan siap membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika diperlukan.
"Maarten Paes, perkembangan kita masih coba terus, di FIFA masih ada peluang. Nanti kalau di CAS juga ada peluang, pokoknya berbarengan semuanya," ucap anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga
Keberhasilan upaya PSSI ini akan menentukan apakah Maarten Paes akhirnya bisa membela Timnas Indonesia di kompetisi internasional.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait