DEPOK, iNews Depok .id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengumumkan penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung selama dua hari, mulai 13 hingga 14 Mei 2024. Penutupan ini dilakukan untuk melakukan penataan dan antisipasi longsor yang terjadi di lokasi TPA.
"Sehubungan kondisi TPA Cipayung sudah over kapasitas yang mengakibatkan longsor sehingga jalan operasional di TPA Cipayung dan pelayanan pembuangan sampah terganggu," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, seperti dikutip dalam surat pemberitahuannya, Sabtu (11/5/2024).
Penutupan sementara ini dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas dan kelancaran proses penataan TPA.
Selama dua hari tersebut, warga Depok diimbau untuk: mengelola sampah dengan baik di rumah masing-masing, memilah sampah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang, dan menunda pembuangan sampah ke TPA Cipayung hingga 15 Mei 2024.
Abdul Rahman berharap penutupan sementara ini dapat meminimalkan dampak longsor dan mempercepat proses penataan TPA Cipayung.
"Demikian kami sampaikan, agar menjadi perhatian," tuntasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait