DEPOK, iNewsDepok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat menetapkan 497 posisi untuk Pemkot Depok.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah CASN guru dan tenaga kesehatan (nakes).
"Dari totalnya, terdapat 310 posisi untuk PPPK Guru, 30 posisi untuk CASN Nakes. Selain itu, terdapat 51 posisi untuk PPPK Nakes, 83 posisi untuk CASN Teknis, dan 23 posisi untuk PPPK Teknis," ujarnya dalam pernyataan pada Kamis (2/5/2024).
Rahman menjelaskan bahwa jumlah posisi tersebut sesuai dengan alokasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB). Pada awalnya, Pemkot Depok mengajukan 517 posisi, namun 20 posisi untuk CASN Guru tidak disetujui.
"Usulan kami untuk PPPK yang diajukan pada tanggal 31 Maret 2024 telah disetujui oleh KemenPAN-RB," katanya.
Seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan melalui beberapa tahap seleksi seperti ujian dan lainnya. Setelah itu, hasil seleksi akan diumumkan pada akhir tahun 2024.
"Setelah pengumuman hasil ujian dan penyelesaian tahap seleksi, para peserta yang lulus akan mengajukan berkas untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN," tambahnya.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait