DEPOK, iNews Depok.id - Masyarakat pekerja kini lebih mengenal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan peserta.
Kepala BPJAMSOSTEK Depok, Achiruddin mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya mereka dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.
"Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone," kata Achiruddin, Jumat (5/04/2024).
Menurutnya, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital. Selain pengajuan peserta dapat melakukan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.
"Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah," jelasnya.
Melalui pengkinian data peserta dapat update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat. Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.
“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJAMSOSTEK, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tutup Achiruddin.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait