DEPOK, iNews Depok.id - BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok bekerjasama dengan BPJS Kota Depok, mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenaga Kerjaan kepada tenaga medis yang ada di 99 klinik Kota Depok.
Achiruddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaaan Depok menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan Depok ini dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan BPJAMSOSTEK kepada para pekerja klinik kesehatan yang ada di Kota Depok.
“Kami memprioritaskan tenaga medis pada klinik agar mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dia mengungkapkan, melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, dalam hal apabila terjadi resiko dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan maka kerja keras bebas cemas sesuai dengan slogan BPJAMSOSTEK.
"Harapan kami tentunya semua pekerja klinik baik formal atau informal itu terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik, terhadap pentingnya mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial. Sehingga, tenaga medis yang bekerja di klinik-klinik yang ada di Kota Depok mendapatkan pelindungan yang bermanfaat," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait