DEPOK, iNews Depok. id - Dari 11 kursi untuk alokasi Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, hanya 2 orang berdomisili dan ber-KTP Depok yang menjadi anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024. Situasi tersebut mengkhawatirkan dari sisi perjuangan aspirasi warga Depok dalam pembangunan di tingkat Jawa Barat.
Caleg PSI DPRD Jabar Dapil Depok-Bekasi, Bachtiar Simajuntak, menyuarakan kekhawatiran tersebut.
"DPR terpilih dari dapilnya tentu akan lebih mengutamakan domisilinya," kata Bachtiar, kepada iNews Depok, Rabu (7/2/2024).
Bachtiar menekankan bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilu memberikan kewenangan kepada rakyat untuk memilih orang, bukan partai.
Oleh karena itu, ia mendorong dukungan masyarakat untuk memilih wakil rakyat dari Depok yang mumpuni dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan partai atau pribadi.
"Ketidakseimbangan representasi Depok di DPRD Jabar bisa membuat Depok dan warganya terhambat kemajuannya dibandingkan daerah lain," ujar Bachtiar.
Menurut Bachtiar
keberadaan anggota DPRD penting untuk penyerapan aspirasi, perjuangkan hak-hak warga Depok, dan alokasi dana aspirasi.
"Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat asal Depok yang kompeten dan berkomitmen sangatlah penting untuk memastikan Depok mendapatkan hak dan perhatian yang sepatutnya," jelas Bachtiar.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait