DEPOK, iNewsDepok.id - Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Tercatat sebanyak 16.300 perempuan mengalami kekerasan di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.887 adalah anak-anak.
Tanggal 25 November hingga 10 Desember digunakan setiap tahunnya sebagai Kampanye Internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Kampanye ini dilakukan untuk mendorong dihapuskannya kekerasan terhadap perempuan dewasa maupun anak-anak di seluruh dunia.
Namun untuk mencapai target penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak hanya dapat dilakukan jika semua pihak berkomitmen untuk bersungguh-sungguh melindungi perempuan dan berpihak pada anak-anak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait