Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda

Riana Rizkia/Rivalino
Ilustrasi Densus 88 (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsDepok.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar. 

Pelaku berinisial IAZ. Ia merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan A.Yani, Samarinda.
 
"Benar, satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan. Menurutnya, IAZ merupakan salah satu otak dalam jaringan JI di Samarinda. Ia berperan dalam pendanaan dan logistik kelompok JI.

"Tersangka ditangkap karena memiliki peran penting dalam jaringan JI di Samarinda," jelas Aswin.

Penangkapan IAZ merupakan hasil kerja keras Densus 88 dalam upaya mencegah aksi teror di Indonesia.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network