Pemkot Depok Pastikan Warga Bisa Berobat di Rumah Sakit Cukup Pakai KTP

Ridha Sofianti
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri. Foto: Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, Kota Depok akan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96 persen pada tahun ini.

"Kalau ada warga yang masuk rumah sakit (RS) cukup berikan KTP bisa langsung dilayani, asalkan KTP Depok," kata Supian Suri di Depok, Sabtu (18/11/2023).

Supain Suri mengungkapkan Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran tambahan Rp100 miliar untuk pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi masyarakat pra sejahtera.

"Kalau ada warga, tetangga atau saudara yang masuk kategori tidak mampu segera daftarkan," ujarnya.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network