DEPOK, iNewsDepok.id - Head of Anti Scam Community Waspada Scammer Cinta, Diah Agung Esfandari menyebut, pelaku kejahatan love scamming di Indonesia kebanyakan dari narapidana. Aksi tersebut dilakukan dari balik jeruji besi di Rutan dan Lapas.
"Berdasarkan hasil riset kami, pelaku scamming di Indonesia, itu adalah narapidana," kata Diah saat memberikan seminar edukasi bertemakan 'Waspada Scamner Cinta', kepada pelajar SMAN 3 Depok, di lapangan ppacara sekolah setempat, Kamis (9/11/2023).
Diah menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, biasanya narapidana memanfaatkan fasilitas internet yang didapatkan dari oknum di penjara. Mereka menggunakan akun media sosial palsu untuk mendekati korbannya.
"Pelaku scamming biasanya menggunakan foto profil orang lain, terutama orang asing yang tampan atau cantik," jelas Diah.
Setelah berhasil mendekati korbannya, pelaku akan mulai merayu dan meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar mencintainya. Mereka juga akan meminta korban untuk mengirimkan uang atau memberikan barang berharga.
"Korban yang sudah terbujuk rayuan pelaku, itu akan menuruti apa saja yang diminta, baik berupa barang ataupun sesuatu yang berharga lainnya," jelas Diah.
Diah mengimbau masyarakat, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan love scamming. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di media sosial.
"Jadi, jangan mudah percaya pada rayuan orang yang baru dikenal di media sosial. Teliti terlebih dahulu sebelum menjalin hubungan dengan seseorang di media sosial," ungkap Diah.
Diah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengirimkan uang atau barang berharga lainnya kepada orang yang baru dikenal di media sosial.
"Jika Anda merasa dirugikan oleh pelaku scamming, segera laporkan ke polisi," ungkap Diah.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait