SUKMAJAYA DEPOK, iNewsDepok.id - Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan swalayan Tip Top, Jalan Raya Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Sabtu (4/11/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah pegawai Tip Top Depok.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan kepada manajemen Tip Top. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar manajemen Tip Top memperkerjakan kembali sejumlah pegawai yang dipecat.
"Kami minta untuk PT Tip Top Supermarket untuk memperkerjakan kembali Hari Damiansah, Iwan Setiawan, dan Mochamad Sechu, dan mengembalikan ke posisinya semula," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menuntut manajemen Tip Top untuk membayarkan hak-hak para pegawai yang dipecat selama proses mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
"Yang ketiga, untuk perusahaan memulihkan nama baik mereka karena perusahaan telah menuduh mereka yaitu melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Mirah.
Mirah mengatakan, tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, Hari dan kawan-kawannya sedang melakukan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan manajemen Tip Top saat mereka dipecat.
"Tapi ternyata perusahaan malah memberhentikan mereka disaat mereka sedang melakukan perundingan perjanjian kerja bersama dan disaat sedang memperjuangkan kesejahteraan untuk seluruh karyawan," jelasnya.
Selain menyampaikan tuntutannya, Mirah juga menyerukan untuk memboikot Tip Top.
"Kami menyuruhkan kepada seluruh afiliasi anggota Aspek Indonesia dan juga seluruh masyarakat di manapun berada untuk boikot Tip Top Supermarket dimanapun berada, terima kasih," tuntasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait