35 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan ke Lapas Narkotika Gunung Sindur, Ada Apa?

Rivalino
Sebanyak 35 narapidana di Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Kamis (2/11/2023) malam. (Foto: dok Instagram Rutan Depok)

DEPOK, iNewsDepok.id - Sebanyak 35 narapidana di Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Kamis (2/11/2023) malam.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan dan bantuan pengamanan dari TNI-Polri.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Mochammad Farih Hazin mengatakan bahwa pemindahan dilakukan atas dasar arahan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti. 

"Tujuannya adalah untuk membantu narapidana mendapat pembinaan lanjutan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian," kata Farih dalam keterangan resminya, dikutip dari Instagram Rutan Depok, Jumat (3/11/2023).

Farih menyebut, proses pemindahan berjalan aman dan kondusif. Seluruh narapidana diperiksa kelengkapan administrasi dan kondisi kesehatannya sebelum diberangkatkan.

"Proses pemindahan ini sesuai dengan tata aturan yang berlaku," jelas Farih.

Pemindahan 35 narapidana tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan pembinaan yang lebih optimal kepada narapidana. 

Pemerintah berharap, dengan pembinaan yang tepat, narapidana dapat menjadi warga negara yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network