Kios Ponsel Sekaligus Penjual Obat Keras di Cimanggis Digerebek Warga

Ridha Sofianti
Kontrr HP yang menjual obat keras secara ilegal di Cimanggis. Foto : facebook Info Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Kios telepon seluler (ponsel), yang juga merangkap berjualan obat keras secara ilegal di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, digerebek warga bersama Karang Taruna, LPM, Babinsa dan pihak lainnya.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, (27/9/2023), pukul 21.00 WIB. 

Dilansir dari unggahan sosial media Instagram @infodepok_id, obat yang dijual adalah tramadol dan dextromethorphan. 

Pelaki menjual obat tersebut mulai dari harga Rp10 ribu.

Obat ini biasa disalahgunakan anak remaja untuk menambah keberanian yang berujung maraknya gangster, tawuran dan begal. 

Warga resah pasalnya obat tersebut merusak mental generasi muda.

"Pemilik konter langsung digelandang ke Polsek Cimanggis." tulis akun instagram @infodepok_id, seperti dikutip Kamis (28/9/2023).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network