JAKARTA, iNewsDepok.id - Tidak terima pelaku mafia tanah yang mengancam warga dengan senjata tajam dilepas Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, warga adat Datuk Misa Bumi, mengadu ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya ke Kapolri, pengaduan juga disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Kuasa hukum warga Datuak Misa Bumi, Asrin Manurung, kepada wartawan mengatakan, pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divpropam dan Kabareskrim dilakukan demi menindaklanjuti terkait dugaan dilepaskannya terduga mafia tanah oleh penyidik Polres Pasaman Barat.
“Kita melakukan pelaporan mengadu kepada bapak kapolri, kabareskrim, dan kadiv propam, terkait perbuatan tidak profesional dari penyidik polres pasaman," kata Asrin di Mabes Polri, Jumat (18/8/2023).
"Laporan korban itu SP2LIT secara aturan hukum SP2LIT itu tidak dikenal dalam hukum acara pidana tapi hanya diatur dalam peraturan kapolri perkap sehingga laporan kami ini untuk bagaimana mabes polri atau melakukan penyelidikan kepada oknum penyidik yang kami duga nakal di polres ini tentang mafia tanah ini," lanjutnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait