DEPOK, iNewsDepok.id - Di tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wali Kota Depok akan membuat Surat keputusan (SK) dengan indikator RTLH yang masuk ke data base.
Supian Suri, Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan, pendataan secara menyeluruh terhadap RTLH di Depok akan dilakukan tahun depan.
"Dengan begitu, setiap tahun akan terlihat progres pembangunan RTLH. Misalnya, pendataan ada 12 hingga 15 ribu. Mana yang bisa kita intervensi tahun ini, kita lakukan,”kata Supian Suri.
Sekda Pemkot Depok menyatakan RTLH yang akan diperbaiki merupakan bangunan yang menjadi prioritas dan penerima RTLH akan mendapatkan manfaat sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan rumah.
“Jika selama ini seluruh penerima manfaat mendapatkan Rp 23 juta per unit, maka kami ingin kerusakan diverifikasi ulang dan mendapat nilai bantuan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan begitu, renovasi bisa dilakukan secara maksimal,” jelasnya.
Supian Suri berharap, program RTLH bisa dirasakan manfaatnya oleh penerima. Kemudian, partisipasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau pengusaha diharapkan untuk berpartisipasi.
“CSR ini diharapkan melengkapi kekurangan yang ada di lapangan. Sisanya masyarakat bisa bergotong royong memberikan tenaga untuk membantu renovasi RTLH di wilayah masing-masing,” ucapnya
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait