DEPOK,iNewsDepok.id- Jajaran Polres Metro Depok dan Polsek Beji berhasil menangkap pelaku pelempar batu di Jalan Margonda. Pelaku adalah UM (38) yang diamankan di gerobak saat tidur. Pelaku adalah pemulung yang biasa keliling di Jalan Margonda.
Pelemparan batu ke mobil terjadi dua kali di Jalan Margonda. Pertama pada Sabtu (22/7) malam dan kedua terjadi Rabu (26/7) siang.
Korban mengalami luka di pelipis. Beruntung korban tidak sampai dirawat di rumah sakit. Namun mobil korban pecah.
“Pertama pada Sabtu malam pukul 20.30 WIB mobil Ertiga pecah kacanya, korban ibu dan anak hanya mengalami luka lecet,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Kamis (27/7/2023).
Pelaku melakukan hal yang sama beberapa hari kemudian. Aksinya terekam CCTV mobil korban. Mobil korban mengalami pecah di bagian kaca dan korban sendiri mengalami luka di pelipis. Kedua korban sedang melintas di Jalan Margonda menuju arah Jakarta. Sasarannya adalah mobil.
"Semuanya (mobil) mengarah ke Jakarta. Kejadiannya di seberang hotel Savero," tukasnya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hal itu untuk memastikam bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Pelemparan Sabtu dan Rabu itu pelakunya sama, ini ODGJ, mungkin kalau dia stresnya muncul dia itu melakukan perlakuan yang aneh-aneh," pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait