Naudzubillah! Bocah 6 Tahun Disuruh Oral Seks, Warga Pancoran Mas Depok Resah

M Mahfud
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id – Warga di sebuah RW di Kecamatan Pancoran Mas Depok kini tengah gundah gulana. Penyebabnya isu pelecehan seksual anak lelaki bawah umur. Pelakunya diduga anak remaja laki-laki seorang pejabat lokal

Pencabulan terhadap anak di Pancoran Mas Depok sudah dilaporkan DN, seorang ibu korban, kepada seorang Ketua RW di kawasan tersebut. “Ibunya yang lapor,” kata US, pejabat RW saat ditelepon iNews Depok, Minggu (16/01/2022).

US bercerita sekitar dua minggu lalu, DN datang padanya. Sang ibu melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun.

DN mengetahui pencabulan terhadap anaknya dari teman sang anak. Mereka diminta oleh anak seorang pejabat yang berusia 11 tahun untuk melakukan oral seks. Teman sang anak sempat menyaksikan kejadian tersebut dan kemudian kabur.

“Nah anak si ibu takut pada pelaku dan tidak sempat kabur. Pelaku laki-laki masih SD usia 11 tahun-an,” kata US.

Mendapat laporan seperti itu, US lalu menelepon petugas Bimaspol. Petugas tersebut, ungkap US, sempat memanggil korban dan saksi untuk dimintai keterangan.

Korban diduga berjumlah lebih dari satu anak. “Karena saksi pun pernah diajak dan disuruh pelaku,” ujar US.

Sudah lebih dari dua minggu berlalu, penanganan kasus tersebut belum jelas. Akibatnya warga Pancoran Mas resah. Mereka khawatir anak-anak atau keluarga mereka jadi korban perilaku menyimpang anak seorang pejabat lokal tersebut.

“Saya juga resah karena saya sendiri punya anak kecil. Jika sudah terjadi pada anak tetangga, bisa jadi suatu saat pada keluarga kita,” terang US.

Tindakan para orang tua di lingkungan RW tersebut sejauh ini adalah meminta anak-anak mereka untuk menjauh dan tidak berteman dengan pelaku.

Isu keresahan warga Pancoran Mas juga dibenarkan MA, seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pancoran Mas. “Iya saya mendengar juga informasi pencabulan itu. Dari mulut ke mulut sudah tersiar,” jelasnya.

MA berharap pelaku yang juga masih seorang anak untuk direhabilitasi agat tidak berperilaku menyimpang. Ia takut jika hal tersebut tidak dilakukan, perilaku menyimpang akan menular dan merusak moral anak-anak di Pancoran Mas Depok.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network