Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Aksi Pencurian Gagal Spion Mobil di Depok

Nindyo Paundra Nandiko
Pelaku percobaan aksi pencurian spion mobil di Perumnas Nusantara Depok Jaya, pada Minggu (25/6/2023) sekira malam WIB. Foto: Tangkapan Layar

DEPOK, iNewsDepok.id - Terjadi percobaan aksi pencurian spion mobil di Perumnas Nusantara Depok Jaya, pada Minggu (25/6/2023) malam WIB.

Dalam rekaman kamera CCTV, tampak seorang remaja laki-laki mencuri spion mobil berwarna putih yang terparkir di lapangan. 

Beberapa saat pelaku tersebut mendekati mobil, pelaku tiba-tiba mencoba mematahkan spion mobil. Saat akan menarik kaca spion pencuri amatir ini gagal. Pencuri akhirny kabur.

.Vidio aksi pencurian ini viral di sosial media, usai diunggah dalam akun instagram @infodepok_id.

Tak sedikit warganet yang meninggalkan komentarnya dalam unggahan tersebut.

"Kalau itu mobil parkir tiap hari sering, biarin aja. itu fasum bukan tempat parkiran mobil. Ngerebut hak orang (fasum), giliran haknya/miliknya diambil orang, langsung ngadu," tulis warganet dalam kolom komentar dengan nama akun @nahelkudo.

"Yang ga punya garasi mending sewa lahan di lahan atau gudang kosong gitu lebih aman. bengkel gw kalo malem ga ada kegiatan perbengkelan jadi gw sewain buat naro mobil, gw sendiri pun naro mobil di bengkel pulang ke rumah naik motor karena di rumah cuma cukup 1 mobil," tulis warganet dalam kolom komentar dengan nama akun @presty_dana.

"Bhaaaak udah dipakein kawat seling baja, jd gak bisa ditarik," tulis warganet dengan nama akun @boy_elmo234 dalam kolom komentar tersebut.

Hingga siang ini, unggahan vidio percobaan aksi pencurian tersebut telah disaksikan sebanyak 41,8 ribu kali, 58 likes, dan 992 komentar dari warganet.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network