JAKARTA, iNewsDepok.id - Selebriti Roro Fitria mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Dengan ditemani kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi, Roro Fitria menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas kasus pencurian yang diduga dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).
Roro Fitria pun menjawab sebanyak 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar kronologi, pekerjaan ART dan situasi rumah.
"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," ucap Roro Fitria saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Roro mengungkapkan dalam pemeriksaan kali ini, dia menyerahkan bukti tambahan. Itu terkait beberap barang berharga miliknya yang belum ditemukan.
Roro melanjutkan, barang berharga itu meliputi cincin, anting dan gelang peninggalan ibunya.
”Kalau diakumulasikan sekitar Rp300 juta ya," jelasnya.
Asgar Sjafrie, kuasa hukum Roro menambahkan, saat ini polisi sudah mengetahui keberadaan RH, terduga pelaku pencurian. Hanya saja, polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang ikut melakukan aksi pencurian perhiasan Roro Fitria.
"Masih dikembangkan soal berapa pelakunya. Tapi yang jelas, polisi sudah tau dimana RH tapi kami belum bisa kasih tau," pungkas Asgar Sjafrie.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait