JAKARTA, iNews.id – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membentuk Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute yang kini telah resmi berbadan hukum dan diakui negara.
IM57+ Institute yang didirikan oleh para eks pegawai KPK tersebut resmi disahkan sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
" Melalui pendekatan tersebut maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Sabtu (8/1/2022).
Praswad Nugraha menjelaskan proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Sempat Bikin Heboh, Akun Twitter Pemkot Depok Dinonaktifkan Sementara
Status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan mulai dari telaah kasus sampai dengan kerja sama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.
">advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal," ucapnya.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait