Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung

Marsaulina Lumbanraja
Presiden Jokowi dalam perjalanan meninjau jalan rusak di Lampung. Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, iNewsDepok.id - Usai meninjau kondisi jalan yang rusak di Lampung, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah pusat akan segera mengambil alih perbaikan ruas jalan di wilayah Lampung tersebut.

"Tetapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ungkap Jokowi kepada awak media usai meninjau jalan di Lampung, Jumat (5/5/2023).

Jokowi  mengungkapkan pemerintah pusat akan mengeluarkan dana sebesar Rp800 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 15 ruas jalan dan akan dimulai pada Juni mendatang.

Namun, ia menjelaskan bahwa tidak semua kerusakan infrastruktur di daerah Lampung menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.

Warganet ramai menuliskan komentar di akun media sosial Jokowi.

“Pak Presiden Jokowi pengawasan pengucuran dananya jangan sampe jatuh mafia proyek dan harus diawasi dengan ketat, dikhawatirkan nanti mengalir ke T4 yg salah pak dan preman2 pungli proyek di tertibkan. Jangan sampai sia2 dana utk kepentingan rakyat malah masuk kantong pribadi,” ujar warganet.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network