JAKARTA, iNewsDepok.id - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional (Kasbi) di depan Istana Negara, Jakarta Barat pada Senin, 1 Mei 2023.
Gebrak dan Kasbi memiliki 18 tuntutan yang dibawakan pada saat aksi May Day, Diantaranya adalah :
1. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP turunanya;
2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, UU P3, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian dan Revisi UU ITE;
3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global;
4. Sahkan RUU PPRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran;
5. Lawan Komersialisasi Pendidikan Melalui Revisi UU Sisdiknas;
6. Ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja;
7. Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Perlindungan Seluruh Pengemudi Ojol Maupun Driver Online Lainya;
8. Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Pekerja Pemerintahan Non PNS (Penyuluh KB, Penyuluh perikanan,Tenaga kesehatan dan Guru Honorer);
9. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang;
10. Stop Upah Murah, Berlakukan Upah layak Nasional;
11 Turunkan Harga-harga (BBM, Sembako, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol);
12. Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Penyediaan Pangan Gratis Untuk Masyarakat;
13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-sumber Agraria, Stop pemberlakukan Bank Tanah dan perampasan tanah Adat;
14. Lawan Pembungkaman Demokrasi di Lingkungan Akademik;
15. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis; dan,
16. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM masa lalu.
Masa aksi berdatangan ke Istana Negara / Foto : Reza Rachmad Sidi
Karya patung tikus buatan masa aksi yang menggambarkan koruptor. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi
Partisipan melakukan orasi dan disaksikan oleh masa aksi. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi
Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi
Seseorang beristirahat di tengah kerumunan masa aksi. Foto: iNews Depok/ Reza Rachmad Sidi
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait