DEPOK, iNewsDepok.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2023. Pemerintah membuka seleksi ini untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran CPNS 2023 ini bakal dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.
Berikut ini, penjelasan mengenai syarat, cara mendaftar hingga jadwal penerimaan seleksi CPNS 2023, dirangkum pada Kamis (27/4/2023):
Syarat Daftar CPNS
Adapun persyaratan daftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya harus memastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Secara umum, beberapa syarat mendaftar CPNS antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya, berikut ini penjelasan mengenai persyaratan berkas CPNS. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan surat keterangan.
- Pas foto formal.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Adapun cara daftar CPNS 2023, berikut penjelasannya:
- Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.
- Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023:
- Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
- Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Jika sudah, klik "Selanjutnya".
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS".
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Jadwal CPNS 2023
Lalu kapan jadwal CPNS 2023 berlangsung? berdasarkan informasi yang beredar, berikut ini jadwal terbaru yang harus disimak:
April 2023: Pengumuman penetapan formasi CPNS 2023.
Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.
Tahap Seleksi CPNS
Di samping memahami cara daftar CPNS, kita juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS:
- Seleksi administrasi.
- Seleksi kompetensi dasar.
- Seleksi kompetensi bidang.
- Pengumuman kelulusan CPNS.
Formasi CPNS 2023
Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Untuk seleksi CPNS 2023 ini pemerintah akan fokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan, lalu formasi yang berkaitan dengan digital.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga sempat mengungkapkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.
Menurut Menpan Azwar Anas, CPNS 2023 juga akan dibuka untuk hakim, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait