Ratusan Napi Rutan Depok Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 3 Diantaranya Langsung Bebas

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2023. Foto: ist

DEPOK,iNewsDepok.id - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idul Fitri 1444 H kepada narapidana. Para WBP yang mendapat remisi terlihat bahagia dan haru.

“Ada 686 narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, Sabtu (22/4/2023).

Ratusan narapidana yang mendapat remisi khusus ini terdiri dari RK I diberikan kepada 680 orang, RK II diberikan kepada 6 orang. “Tiga diantaranya langsung bebas,” tukasnya.

Lebih lanjut Andi menuturkan, hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Diharapkan, semua narapidana yang mendapatkan remisi agar bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

“Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan taat hukum,” tukasnya.

Dia juga berpesan agar WBP konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di rutan,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network