JAKARTA, iNewsDepok.id - Kegagalan naturalisasi Justin Hubner menjadi sorotan publik 18/4/2023. Justin Hubner, seorang warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia selama beberapa tahun.
Justin Hubner mengajukan permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui proses naturalisasi.
Namun, permohonannya tersebut ditolak oleh pihak berwenang yang menangani naturalisasi di Indonesia.
Alasan penolakan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang, namun beberapa media melaporkan bahwa alasan penolakan tersebut mungkin terkait dengan masalah administrasi atau kebijakan imigrasi yang ketat.
Arya Sinulingga, akhirnya memastikan bahwa PSSI telah menghentikan proses naturalisasi pemain keturunan Belanda
Justin Hubner sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai penolakan naturalisasi tersebut.
Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa ia sangat kecewa dengan keputusan tersebut dan akan mencari cara lain untuk tetap tinggal di Indonesia.
Naturalisasi adalah proses hukum yang memungkinkan bagi seseorang yang bukan warga negara suatu negara untuk mendapatkan kewarganegaraan tersebut.
Proses naturalisasi sendiri melibatkan beberapa tahap dan persyaratan, seperti memiliki tempat tinggal tetap di negara tersebut, menguasai bahasa negara tersebut, dan tidak memiliki catatan kriminal.
Namun, sepenuhnya tergantung pada kebijakan dan persyaratan setiap negara masing-masing.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait