Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta, Pendaftaran Mulai Besok

Dhodi
Mudik gratis Dishub DKI Jakarta dengan armada bus. Foto : Tangkapan layar YouTube Ghifari Aliza 2.

JAKARTA, iNewsDepok.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar program Mudik Gratis Lebaran 2023. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta dan laman resmi Dishub DKI Jakarta pada Senin (20/02/2023).

Dikutip dari laman resmi Dishub DKI Jakarta, program mudik gratis ini akan melayani perjalanan mudik penumpang dan sepeda motor menuju 19 kota/kabupaten di 6 provinsi, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.

Untuk kabupaten/kota tujuan mudik yang hanya melayani perjalanan penumpang yaitu, Bandar Lampung, Palembang, Tasikmalaya, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap dan Purwokerto.

Sementara untuk kota/kabupaten yang melayani perjalanan penumpang dan sepeda motor yaitu Solo, Wonogiri, Wonosobo, Sragen, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Untuk perjalanan penumpang akan memakai armada bus, sedangkan transportasi sepeda motor akan diangkut dengan menggunakan truk.

Untuk syarat pendaftaran program mudik gratis ini, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik warga DKI maupun non DKI,  Kartu Keluarga (KK), kartu vaksin terakhir, Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK (apabila membawa sepeda motor).

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor. Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan.

Pendaftaran program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023, dibuka mulai Kamis 23 Maret 2023 secara online maupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network