JAKARTA, iNewsDepok.id - Markas Polsek Cipayung Jakarta Timur, diserang oleh orang tidak dikenal (OTK), dengan menggunakan dua bilah parang. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AP (33), selain merusak properti Mapolsek Cipayung, ia juga mengincar polisi berseragam.
Bahkan pelaku mengancam polisi yang sedang bertugas dengan parang tersebut.
Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti menerangkan aksi teror AP tersebut merusak kaca depan satu unit mobil dinas patroli, tiga kaca ruang depan, dan satu kaca ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Cipayung hingga pecah. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB pada Jumat (10/3/2023).
"Kejadian bermula ketika pria tidak dikenal tersebut datang dengan mengemudikan sepeda motor, lalu seketika mengeluarkan dua bilah parang. Di depan pintu masuk langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam). Langsung teriak-teriak mengancam petugas," kata Gusti di Mapolsek Cipayung.
Guna meredakan tindakan pelaku yang kalap, Gusti menjelaskan anggotanya melakukan pendekatan persuasif kepada AP. Hal ini dilakukan lantaran adanya warga yang sedang melapor di Mapolsek Cipayung.
"Kami mencoba melakukan langkah preventif, melakukan imbauan. Tapi dia tetap melakukan perusakan. Saat kejadian ada warga sedang melapor, tapi tidak terluka," ujarnya.
Menurut informasi, pihak Polsek Cipayung sempat melontarkan tembakan peringatan ke udara saat insiden tersebut. Selanjutnya, pelaku dapat diamankan dengan barang bukti dua bilah parang yang digunakan untuk menyerang.
Sampai saat ini motif penyerangan pelaku belum diketahui. Namun Gusti menuturkan saat kejadian pelaku tampak mengincar anggotanya yang sedang berpakaian dinas.
"Dari anggota kami tidak ada korban. Secara kasat mata sudah mengancam keselamatan petugas dan simbol-simbol negara," ujar Gusti.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah parang sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait