JAKARTA, iNews.id- Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menaikkan harga tiket masuk bagi wisatawan menjadi Rp 25.000 dari sebelumnya Rp 20.000. Harga tiket ini berlaku selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Humas TMII, Adi Widodo mengatakan, kenaikan harga tiket masuk itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan TMII kepada wisatawan yang datang berkunjung, sekaligus mengantisipasi lonjakan pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Kenaikan harga tiket sudah berlaku sejak 18 Desember lalu, khusus untuk tiket individu naik sebesar Rp 5 ribu," kata Adi Widodo, Jakarta, Sabtu (25/12/2021).
Tercatat jumlah pengunjung TMII pada libur Natal hingga pukul 16.00 WIB mencapai sekitar 10.000 orang. Diperkirakan pengunjung bisa mencapai 12.000 orang.
Pengelola TMII juga menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi wisatawan yang berkunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kendaraan bermotor juga diberlakukan kebijakan ganjil-genap selama libur Natal dan Tahun Baru.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait