DEPOK, iNewsDepok.id - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku penusukan berinisial MJ di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
MJ dirungkus lantaran telah melakukan penusukan kepada adik iparnya berinsial JS di Beji, Kota Depok pada 13 Januari 2023 lalu.
Diketahui, kejadian penusukan tersebut bermula saat pelaku bermaksud menemui istrinya yang sudah pisah ranjang.
Namun keluarga dan korban menolak permintaan pelaku. Akibatnya pelaku pun naik pitam dan sempat terjadi percekcokan dengan korban hingga akhirnya terjadi penusukan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, pelaku tidak terima karena tidak diizinkan bertemu dengan istrinya sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi yang ada di TKP.
"Pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau dan menusuk korban pada bagian paha kirinya hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata dia, Selasa (21/2/2023).
Pelaku merupakan residivis kasus narkoba diancam pasal 338 KUHP Juncto 351 ayat 3 dengan pidana maksimal 15 penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait