DEPOK, iNewsDepok.id - Oknum anggota Densus 88 Anti Teror, Bripda HS kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Sony Rizal Taihitu, seorang sopir taksi online. Sebelum kasus pembunuhan, Bripda HS juga pernah terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya penipuan dan judi online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. "(pelanggaran) Tertangkap tangan bermain judi online," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Bukan hanya bermain judi online, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap sesama rekan seprofesinya dan juga terhadap masyarakat umum. Bahkan juga pernah melakukan peminjaman uang terhadap temannya dalam jumlah besar.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Aswin menegaskan bahwa pimpinan Densus 88 tidak akan menolerir perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS. Hal ini dibuktikan dari ikut terlibatnya Densus 88 dalam penangkapan tersangka pembunuhan ini.
"Pimpinan Densus 88 Anti Teror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegasnya.
Perlu diketahui, oknum anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi daring, dengan korban Sony Rizal Taihitu (59).
Sony ditemukan tewas terkapar di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023), sekira pukul 04.20 WIB. Sopir taksi daring itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Seorang saksi mengatakan, ia melihat korban mengemudikan mobil Avanza bernopol B-1739-FZG tiba-tiba berteriak meminta tolong.
Saat warga berupaya mencari pertolongan, korban ditemukan sudah tersungkur bersimbah darah. Diduga, tersangka Bripda HS mengincar mobil korban, namun tidak berhasil lantaran korban spontan berteriak minta tolong.
Panik aksinya diketahui warga, tersangka buru-buru kabur namun kartu identitasnya tertinggal di mobil korban. Alhasil dari kartu identitas itu, pihak kepolisian pun langsung memburunya.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy mengatakan, Bripda HS ternyata adalah polisi yang bermasalah. Namun dia enggan memberi tahu apa kesalahan lain Bripda HS.
"Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Sementara tersangka HS sendiri kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait