DUBAI, iNewsDepok.id - Kabar duka datang dari Pakistan, Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf dikabarkan meninggal dunia, pada Minggu (5/2/2023). Musharraf menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Amerika, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), setelah lama menderita sakit.
Musharraf Meninggal dalam Usia 79 tahun. Pria yang berkelahiran 11 Agustus 1943 tersebut semasa hidupnya sempat meraih pangkat perwira dari Akademi Militer Kakul Pakistan pada 19 April 1961. Kemudian menjabat menjadi seorang Presiden pada tahun 1999 setelah insiden kudeta di negara tersebut.
Musharraf juga menjadi presiden terlama di Pakistan setelah mengambil alih kendali negara itu. Dia terpilih sebagai presiden melalui referendum pada tahun 2002 dan menjabat hingga tahun 2008.
Musharraf juga dikenal karena tindakannya yang anti-konstitusi untuk memecat hakim Mahkamah Agung pada November 2007. Peristiwa itu menandai dimulainya perlawanan para pengacara yang juga dikenal sebagai Gerakan Pemulihan Peradilan.
Gerakan yang ditunggangi oleh para politisi senior Pakistan itu berhasil membuat Musharraf lengser. Dia akhirnya mengundurkan diri sebagai presiden pada 18 Agustus 2008.
Dia divonis hukuman mati oleh pengadilan khusus pada 17 Desember 2019 terkait dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi selama menjabat di Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N).
Namun karena kondisinya yang terus menurun, membuatnya harus dirawat di rumah sakit luar negeri.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait