Catat! Swafoto dan Nongkrong di Underpass Dewi Sartika Bakal Kena Tilang

Dhodi
Masyarakat dilarang nongkrong di Underpass Dewi Sartika. Foto : Tangkapan layar YouTube Pemkot Depok.

DEPOK, iNewsDepok.id – Terkait laporan dari masyarakat tentang banyaknya warga yang berswafoto dan nongkrong di Underpass Dewi Sartika, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melaksanakan patroli di sepanjang Underpass Dewi Sartika.

Hal tersebut dilakukan karena keberadaan warga yang nongkrong di underpass yang baru diresmikan tersebut, mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok Ari Manggala mengatakan, patroli berkala dilakukan untuk mencegah resiko kecelakaan lalu lintas akibat memarkirkan kendaraan maupun melakukan swafoto bukan pada tempatnya.

“Kami bersama Satpol PP Kota Depok yang akan melakukan pengawasan, Bagi yang mengganggu lalu lintas ditertibkan dan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lalu lintas,” kata Ari, Selasa (24/01/2023).

Dikatakannya, patroli telah dilakukan sejak 22 Januari 2023 dan akan terus berlanjut. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Metro Depok.

“Saya meminta agar warga bisa mematuhi aturan, jangan berhenti di flyover maupun underpass. Karena dapat terancam tilang sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network