JAKARTA, iNewsDepok.id - Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku pembakaran terhadap dua orang di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2022). Diketahui pelaku bernama Muhammad Ridwan (45) ditangkap Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan di rumah persembunyiannya kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan iNews.id, pelaku dibawa Tim Resmob menggunakan mobil operasional. Setiba di Mapolsek, petugas mengeluarkan pelaku yang ditempatkan di kursi belakang.
Ketika turun dari mobil, tampang pelaku begitu memelas. Saat di dalam ruangan penyidik, Ridwan hampir menangis saat ditanya petugas. Dirinya mengaku melakukan hal keji tersebut karena persoalan pribadi yang telah dipendam belasan tahun.
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri Pak, saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini. Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," ucapnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku pembakaran dua orang pria bernama Sobari (39) dan perempuan Dewi (38) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial MR di kediaman saudaranya pada Jumat (6/1/2023) pagi.
"Sudah, tadi pagi jam 08.30 WIB di wilayah Penjaringan. Pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya kita tangkap enggak ada perlawanan," katanya, Jumat (6/1/2023).
Menurut Wibowo, dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik hitam yang digunakan untuk membeli bensin dan baju yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," ujarnya.
Wibowo mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dan sudah berstatus tersangka.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait