JAKARTA, iNewsDepok.id - Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku pembakaran terhadap dua orang di pinggir Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2022). Diketahui pelaku bernama Muhammad Ridwan (45) ditangkap Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan di rumah persembunyiannya kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan iNews.id, pelaku dibawa Tim Resmob menggunakan mobil operasional. Setiba di Mapolsek, petugas mengeluarkan pelaku yang ditempatkan di kursi belakang.
Ketika turun dari mobil, tampang pelaku begitu memelas. Saat di dalam ruangan penyidik, Ridwan hampir menangis saat ditanya petugas. Dirinya mengaku melakukan hal keji tersebut karena persoalan pribadi yang telah dipendam belasan tahun.
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri Pak, saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban) tidak sampai seperti ini. Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," ucapnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku pembakaran dua orang pria bernama Sobari (39) dan perempuan Dewi (38) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait