Mantan Menlu Korea Utara Ri Yong Ho Dieksekusi Mati

Tanaka GomGom Sitinjak
Mantan Menlu Korea Utara RI Yong Ho Dieksekusi Mati. (Foto: Reuters).

SEOUL, iNewsDepok.id - Mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho, dikabarkan sudah dieksekusi mati pada tahun lalu. Sampai sekarang masih belum diketahui pelanggaran apa yang sudah Ri lakukan sampai harus dihukum mati.

Menurut laporan surat kabar Jepang Yomiuri Shimbun yang mengutip beberapa sumber, mengatakan jika Ri kemungkinan sudah dieksekusi mati pada musim panas atau musim gugur tahun 2022.

Menurut laporan juga terdapat lima atau empat pejabat Kemenlu Korut yang dieksekusi mati bersamaan dengan Ri Yong Ho. 

Namun sampai saat ini, laporan tersebut masih belum menjelaskan alasan mengapa Ri Yong Ho dan pejabat lainnya harus berakhir dengan regu tembak yang membidik mereka, namun spekulasi awal yang berseliweran adalah karena kedutaan Korut yang ada di Inggris.

 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network