DEPOK, iNewsDepok.id - Rambu lalu lintas merupakan hal paling penting yang harus dipasang di setiap jalan, terutama jalan-jalan yang rawan terhadap kecelakaan.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Depok, AKP Rasman telah memasang lalu lintas di tiga titik yang dianggap rawan kecelakaan.
Tiga titik tersebut yaitu di Jalan Raya Margonda antara JPO Kampus D Gunadarma hingga JPO depan Margonda Residence, Jalan Raya Bogor KM 29, dan Jalan Ciputat - Parung persisnya di depan Kantor Kecamatan Bojongsari.
Hal ini dilakukan guna mengimbau para pengendara jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, terlebih di jalan yang rawan kecelakaan.
Pihak kepolisian juga akan selalu melakukan patroli untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan-jalan tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait