Simak! Tiga Titik Rawan di Depok, Polisi Sudah Pasang Rambu Lalu Lintas

Shenny Violetta
Berikut 3 titik rawan kecelakaan di Depok. Masyarakat wajib berhati-hati. foto : okezone

DEPOK, iNewsDepok.id - Rambu lalu lintas merupakan hal paling penting yang harus dipasang di setiap jalan, terutama jalan-jalan yang rawan terhadap kecelakaan. 

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Depok, AKP Rasman telah memasang lalu lintas di tiga titik yang dianggap rawan kecelakaan. 

Tiga titik tersebut yaitu di Jalan Raya Margonda antara JPO Kampus D Gunadarma hingga JPO depan Margonda Residence, Jalan Raya Bogor KM 29, dan Jalan Ciputat - Parung persisnya di depan Kantor Kecamatan Bojongsari

Hal ini dilakukan guna mengimbau para pengendara jalan agar selalu berhati-hati dalam perjalanan, terlebih di jalan yang rawan kecelakaan. 

Pihak kepolisian juga akan selalu melakukan patroli untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan-jalan tersebut. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network