CIAWI, iNews.id - Selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022 akan ada 25 titik (check point) sebagai pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19. Titik-titik tersebut berada di wilayah hukum lima polres yang ada di kawasan Puncak Raya, Jawa Barat.
Lima polres tersebut antara lain Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi, dan Polres Cianjur. Untuk penentuan check point tersebut, lima Kapolres melakukan rapat koordinasi.
"Rinciannya 10 titik di Kabupaten Bogor, 6 titik di Kota Bogor, 3 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kota Sukabumi, dan 4 titik di Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun usai rapat koordinasi dengan empat kapolres lain di Pos Polisi Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis (9/12/2021).
Rapat koordinasi tersebut dilakukan khusus mengantisipasi kepadatan serta kerumunan di Jalur Puncak selama peringatan Natal dan Tahun Baru.
AKBP Harun mengatakan dari rapat tersebut disepakati dengan beberapa skenario rekayasa lalu lintas, seperti sistem ganjil-genap, "contra flow" atau lawan arus, hingga buka-tutup jalur.
"Filter awal ganjil-genap itu di jalan tol. Nanti kita lihat kondisi jalan ini 'crowded' atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lantas. Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan kapasitas dan lain-lain. Bukan penutupan tetapi pengalihan arus," kata Harun.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan selain mengantisipasi terjadinya kerumunan, Kepolisian juga berupaya memastikan setiap orang yang bepergian sudah divaksin COVID.
"Kami akan memastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin. Sehingga, akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan sertifikat vaksinasi di 25 titik yang sudah disepakati.
Kombes Pol Susatyo juga mengatakan mereka juga menyiapkan tujuh tim untuk mengurai atau 'crowd free road' di masing-masing Polres yang apabila ketika dilakukan check point atau pemeriksaan masih terdapat jalan-jalan tikus atau jalan lainnya yang digunakan oleh pengunjung kawasan wisata.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi, karena semua tempat wisata akan mewajibkan pengunjungnya sudah divaksin.
"Kami mengimbau semua masyarakat segera vaksin, sebelum Nataru karena semua tempat wissata akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi," pungkas Kombes Pol. Susatyo.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait