Jakarta, iNews.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim sudah dibayarkan kepada pasien COVID-19 mencapai Rp7,36 triliun periode Maret 2020 sampai September 2021.
"Industri asuransi jiwa sudah bayar klaim COVID-19 sebesar Rp 7,36 triliun," kata Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, Rabu (8/12/2021).
Adapun total klaim dan manfaat asuransi jiwa secara keseluruhan hingga kuartal III-2021 sebesar Rp107,45 triliun. Total klaim ini menurun 2 persen dibanding periode yang sama di 2020.
Sementara total jiwa yang dilindungi oleh industri asuransi yakni mencapai 63.531.745 jiwa. Jumlah ini meningkat 5,3 persen.
"Hingga kuartal III 2021 penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perseorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 7,1 persen," jelasnya.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait