JAKARTA, iNewsDepok - Buntut kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai buka suara. Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah tanggung jawab Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
Diketahui Kejaksaan agung lewat Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa kantor Kemenkominfo pada Senin (7/11/2022).
Johnny menegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T itu dilakukan oleh Bakti. Namun, yang ikut terbawa namanya di publik adalah Kominfo, Rabu (9/11/2022).
Ia juga menambahkan bahwa, Kominfo membantu Bakti bersama Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran melalui APBN yang diserahkan dan dikelola oleh Bakti.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait