Wapres: Peralihan ke TV Digital Harus Segera Dilaksanakan

Vania Rachel Pavita
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa peralihan ke tv digital harus segera dilaksanakan. Foto: Dok Setwapres

DEPOK, iNewsdepok.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa peralihan dari tv analog ke digital harus segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan Wapres setelah menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022). 

"Dimana-mana saya kira sudah harus, sudah lama tertinggal, menurut saya tidak perlu ditunda lagi. Harus dilaksanakan," ujar Wapres. 

Pemerintah mewajibkan peralihan siaran tv analog ke digital diberlakukan paling lambat 2 November 2022. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga sudah lama menayangkan iklan terkait peralihan ke tv digital. 

"Sudah lama saya kira ada diiklankan dimana-mana," katanya. 

Sebelumnya Staf Khusus Kominfo Rosarita Niken Widiastuti juga menyatakan bahwa tanggal 2 November mulai dilaksanakan analog switch off (ASO). 

"Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch off (ASO). Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," jelas Niken.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network