JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022) yang bertepatan di Kantor Kemendagri.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan dilakukan dengan pembacaan Kappres dan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Mandagri Tito.
Melalui putusan sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/10/2022) Heru dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Sebelumnya ada dua kandidat lain yg akan bersaing dengan Heru yaitu Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Heru akan menjalani masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga tahun 2024 November nanti.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait