JAKARTA, iNewsDepok.id - Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hari polisi memeriksa 3 kru Baim Wong sebagai saksi.
Video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kontroversi. Ini karena mereka nge-prank polisi dengan laporan palsu KDRT. Polisi pun tak terima.
Hari ini, Selasa (11/10), penyidik memeriksa 3 kru pasangan artis itu sebagai saksi.
“Ada 3 orang yang dipanggil,” kata Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.
Pemeriksaan 3 kru berdasarkan keterangan Baim Wong dan Paula pada 7 Oktober 2022 lalu.
Baim Wong dan Paula akan kembali diperiksa pada 13 Oktober 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait