Besok Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan

Ravie Mulia Wardani
Rizky Billar. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Rizky Billar terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora telah berada di bawah penanganan polisi. Bahkan polisi sudah melayangkan surat panggilan terhadap Rizky.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP, Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022).  

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ungkap Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).

Selain itu, Nurma juga menyinggung mengenai kemungkinan Billar akan ditahan. Namun, Nurma tidak menjelaskan secara rinci terkait keputusan penahanan terhadap Billar tersebut.

Jika ada indikasi kuat Rizky Billar sebagai pelaku KDRT, maka yang bersangkutan bisa langsung dikenakan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Jadi untuk ancaman 5 tahun kita tetap ada barang bukti kemudian keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah kepada yang diduga," kata Nurma.

Lebih lanjut Nurma menekankan kepada Rizky Billar agar kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Nurma juga mengimbau Billar untuk memberikan alasan yang jelas apabila tidak bisa menghadiri pemanggilan kepolisian.

"Ya nanti kita koordinasikan kembali. Jadi kenapa sih (jika tidak hadir pemeriksaan)? Harus jelas untuk alasannya kenapa tidak datang," kata Nurma. 

Sebagai informasi, hingga saat ini Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan perdananya.

"Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," ujar Nurma.

Sebagai informasi, kasus KDRT ini sudah masuk ranah hukum setelah laporan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam. Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.  

Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network