JAKARTA, iNewsDepok.id - Rektor Universitas Negeri Lampung, Prof Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap tangan di Bandung, Jawa Barat.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (20/8/2022).
Saat ini Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Ia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
OTT berlangsung di Bandung dan Lampung, Sabtu dinihari (20/8/2022). Salah satu yang tertangkap adalah Prof Karomani.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terang Ali Fikri.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait