DEPOK, iNewsDepok.id – Polres Metro Depok membekuk FR, pelaku pembunuhan sadis dalam kasus mayat perempuan yang dibuang di Sungai Krukut, Jakarta Selatan. Mayat yang ditemukan pada 30 Juni 2022 berhasil diidentifikasi berinisial IM.
Pelaku FR kini berada di Polres Metro Depok setelah ditangkap di Brebes Jawa Tengah. Sekujur tubuh dipenuhi tato.
Korban IM ditemukan di Jembatan Kompleks Perumahan Grand Matoa, Jakarta Selatan dalam kondisi mengenaskan pada 30 Juni 2022. Korban dibunuh pada 29 Juni 2022 berdasarkan laporan orang hilang dari keluarga.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok kemudian mengungkapkan kasus pembunuhan sadis ini. Persoalan kasus ini ternyata cukup sepele. FR cemburu buta melihat pesan romantis di hp korban yang dikirim lelaki lain.
Pelaku kemudian marah dan terjadilah cekcok diantara mereka. FR kalap dan mencekik leher korban menggunakan kain sarung. Korban tewas.
Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang di Sungai Krukut Jakarta Selatan, tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
FR kemudian melarikan diri ke Brebes, Jawa Tengah menggunakan motor korban. Guna menghilangkan jejak, motor dititipkan ke rumah rekannya di Brebes.
FR dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup.
Editor : Mahfud