Bertepatan Dengan Idul Adha, Car Free Day Jakarta 10 Juli Ditiadakan

Malika Mumpuni
Pemprov DKI meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 10 Juli 2022, karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 10 Juli 2022.

Pengumuman ditiadakannya kegiatan CFD, dibagikan lewat unggahan Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada Senin (4/7/2022).

“Dihimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN, “ tulis unggahan Instagram @dishubdkijakarta

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kegiatan CFD kembali sejak Mei 2022 seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai melandai.

CFD Jakarta diberlakukan pada setiap hari Minggu pukul 06.00-10.00 WIB di 6 lokasi berikut:

  1. Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun).

  2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.

  3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.

  4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara.

  5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.

  6. Jalan Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.



Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network